Diketahui, setelah penyerahan bonus atlet dan pelatih peraih medali PON 2024, beberapa pelatih memotong bonus atletnya bahkan ada yang mengikat memaksa.
Bonus yang dipotong pelatih untuk medali emas perorangan mencapai Rp250 juta per atlet, ada yang ditemukan cabor beregu peraih emas mencapai Rp100 juta dari total bonus Rp500 juta. (bar)
KEBIJAKAN DAN REGULASI BONUS ATLET DAN PELATIH
1. Menjunjung Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Penekanan pada pentingnya mekanisme kontrol dan transparansi dalam pengelolaan bonus. Jika pemotongan terjadi karena pembagian ke pihak lain (misalnya pelatih, ofisial), maka harus ada mekanisme komunikasi dan persetujuan yang jelas sejak awal.
2. Mengakui Kontribusi Pelatih dan Ofisial
Dorong evaluasi kembali kebijakan pemberian bonus, khususnya untuk pelatih dan tim pendukung, agar mencerminkan kontribusi nyata mereka dalam pencapaian atlet.
3. Membangun Sistem Pembagian yang Adil dan Partisipasi
Usulkan pembentukan regulasi formal terkait pembagian bonus untuk atlet dan pelatih, dengan melibatkan atlet, pelatih, KONI, dan pemerintah daerah.
4. Mengutamakan Kesejahteraan Atlet dan Pelatih
Tunjukkan dampak negatif dari ketidakadilan ini terhadap semangat kompetisi, profesionalisme, dan motivasi atlet di masa mendatang.
5. Menjaga Suasana Kompetisi yang Positif
Penekanan bahwa olahraga adalah wadah pembentukan karakter, dan isu ini tidak boleh merusak semangat sportivitas dan kerja sama di antara atlet dan pelatih.
Sebagai akademisi di bidang olahraga, saya menawarkan rekomendasi konstruktif:
Revisi Kebijakan Bonus: Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bonus, dengan mempertimbangkan kesejahteraan atlet, pelatih, dan ofisial.
Penetapan Regulasi Tertulis: Semua pihak harus sepakat pada perjanjian tertulis tentang pembagian bonus sebelum kompetisi.