Azzahra Permatahani Diklaim Atlet Riau, Kuasa Hukum Azzahra Ajukan Gugatan ke BAORI

SULTENG EMAS1620 Dilihat

Dalam aduan, Natsir menyebutkan Azzahra telah melalui proses mutasi dengan mengundurkan diri sebagai atlet Riau kepada Ketua Umum PRSI Riau dan Ketua Umum Persatuan Renang Belibis. Pengunduran dirinya itu diterima oleh Persatuan Renang Belibis yang ditandatangani Ir. Syaid Idris Assegaf selaku Ketua Umum.

Di berbagai event renang yang diakui oleh PRSI yang sekarang Akuatik, Azzahra Permatahani telah diakui sebagai atlet Sulteng.

“Event Indonesia Open Swimming Championships 2023 yang digelar di GBK Akuatik Stadium Senayan Jakarta pada tanggal 12-15 Desember 2023 sebagai bagian dari babak kualifikasi PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Azzahra Permatahani tercatat sebagai atlet renang dari daerah Provinsi Sulteng,” ujar Natsir.

Atas bukti-bukti tersebut, Natsir Said dalam petitumnya meminta kepada BAORI sebagai satu-satunya badan abitase olahraga yang diakui di Indonesia, membatalkan nama Azzahra Permatahani dari atlet KONI Riau dan PB PON untuk mendaftarkan Azzahra yang akan berlaga di Olimpiade Paris 2024 sebagai atlet Sulteng. (bar)