Dekati Porprov 2026 Morowali, PASI Sepakati Aturan Baru Mutasi Atletik

SPORT SULTENG155 Dilihat

Palu, sportZet – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati aturan baru terkait mutasi atlet cabang olahraga atletik pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Aturan ini disepakati dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang digelar di Hotel Zamrud, Kota Palu, Sabtu (14/12/2024) dengan melibatkan seluruh PASI Kabupaten/Kota.

Aturan baru ini menegaskan bahwa setiap proses mutasi atlet wajib disertai Surat Keterangan Mutasi (SKM). SKM harus dimiliki oleh pihak yang melepas atlet dan pihak yang menerima. Tanpa SKM, mutasi atlet dinyatakan tidak sah, dan atlet tidak dapat berlaga di ajang Porprov.

“Ini merupakan langkah kami untuk memastikan mutasi atlet dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Semua pihak sudah sepakat untuk menjalankan aturan ini demi pembinaan atletik yang lebih baik,” ujar Ketua Harian PASI Sulawesi Tengah Muh Warsita.

Aturan lain yaitu mutasi atlet antar provinsi tidak diperbolehkan saat Porprov. Dengan kata lain, kejadian Porprov sebelumnya di Banggai tidak akan bisa terjadi pada Porprov 2026 nanti di Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *