Adapun rakor diikuti sedikitnya oleh 50 peserta yang terdiri dari Kepala dinas serta kepala bidang olahraga dispora di 13 Kabupaten/Kota di Sulteng.
Kepala Dispora Sulteng, Irvan Aryanto, yang membuka rakor mengapresiasi bidang olahraga karena untuk pertama kali menginiasi kegiatan.
“Kegiatan-kegiatan nanti bukan hanya tanggung jawab provinsi tapi juga Kabupaten Kota,” kata Irvan.
Irvan juga menekankan bahwa peran Dispora sangat jelas dalam amanat undang-undang. Karena itu, ia meminta Dispora Kabupaten Kota untuk tidak ragu untuk mengeluarkan kebijakan demi kemajuan olahraga. Termasuk di antaranya adalah pemberian dana hibah kepada KONI maupun Kormi.
“Dukungan pembiayaan kepada cabang-cabang olahraga dalam undang-undang itu sudah sangat jelas. Sangat jelas bahwa itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya. (*)
