Hasil Rakor KONI Pusat di Batam, 46 Cabor Rencana Dipertandingkan di PON 2028 NTT-NTB

SPORT SULTENG1670 Dilihat

Dalam rangka meningkatkan jumlah pertandingan bagi cabang olahraga yang dipertandingkan di PON dan juga mewadahi cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON, maka KONI membuat terobosan multievent setiap 2 tahun, antara lain; Pekan Olahraga Bela Diri Nasional (Indonesia Martial Art Games/IMAG), Pekan Olahraga Pantai Nasional (Indonesia Beach Games/ IBG), Pekan Olahraga Indoor (Indonesia Indoor Games / IIG), dan PON Remaja (Indonesia Youth Games/ IYG).

Berkutnya, yakni akan dibuat revisi penyempurnaan Peraturan Organiasi (PO) KONI Pusat terkait PON. Dalam penyempurnaan tersebut, fokus revisi aturan tentang mutasi atlet yang ditargetkan tuntas sebelum Babak Kualifikasi (BK) PON, ketentuan nomor pertandingan yang diikuti kurang dari 5 provinsi, ketentuan cuaca tidak menentu atau bahkan ekstrem.

BK sendiri menjadi rangkaian terpadu dengan PON yang menjadi tanggung jawab KONI Pusat, dengan induk cabang olahraga sebagai pelaksana. Di samping itu induk cabang olahraga juga wajib meyelesaikan Technical Handbook (THB) setahun sebelum PON diikuti kualitas Technical Delegate (TD) yang semakin baik.

Terakhir sebagai hasil pertemuan dan diskusi KONI Pusat dan KONI Provinsi seluruh Indonesia, menyangkut hal yang komprehensif.

“KONI Pusat diharapkan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) melibatkan beberapa KONI Provinsi untuk mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang dirasakan bertentangan dengan Olympic Charter maupun peraturan perundangan-undangan di atasnya.,” tegas tuan rumah pertemuan, Ketum KONI Kepri Usep Rahmat S. (bar/konipusat)