Kasus yang menimpa korban seorang atlet berprestasi dinilai sangat memalukan dan melukai insan olahraga. PPLP adalah sentra latihan atlet, masa depan atlet, pembinaan masa depan atlet Sulteng dan cerminan dari prestasi olahraga Sulteng kedepan.
Ito mengatakan, jika kasus ini terjadi di lingkungan PPLP bahkan pelaku orang dalam justru sangat merusak prestasi olahraga itu sendiri. “Tidak ada yang diharapkan dari PPLP di Sulteng. Karena tidak ada jaminan kasus tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” kata Ito.
Sebelumnya kasus asusila juga pernah terjadi PPLP. Kasus narkoba ditemukan alat hisap sabu di dalam lingkungan PPLP serta kasus hamil di luar nikah pernah terjadi di PPLP Sulteng.
Terkait kasus dugaan pemerkosaan ini, kepolisian Polresta Palu telah turun tangan melakukan penyelidikan atas laporan dari keluarga korban.
Saat ini korban tidak lagi berstatus sebagai atlet PPLP Sulteng karena cabor atletnya telah dihapus dari PPLP tahun 2023. Kejadian yang menimpa korban karena aktivitas korban sebagai atlet yang sehari-hari dilatih oleh pelaku. (bar)