Palu, sportZet – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Helmy Umar, SE, menegaskan bahwa Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) KONI Sulteng, yang direncanakan berlangsung pada Maret 2025, akan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Pedoman Organisasi (PO) KONI. Sebagai induk organisasi cabang olahraga prestasi di Indonesia, aturan tersebut menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan Musprov.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Helmy Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulteng, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut Helmy Umar, setiap pelaksanaan organisasi harus berpijak pada AD/ART, karena aturan tersebut merupakan landasan utama dalam menjalankan roda organisasi.
“Sebagai lembaga resmi, KONI wajib mematuhi AD/ART yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan Musprov, acuan dan dasar pijakan yang utama adalah AD/ART. Bahkan, bisa dikatakan itu adalah kitab sucinya organisasi. Regulasi tersebut bersifat mutlak dan harus dijalankan tanpa syarat apa pun,” tegas Helmy Umar.
Terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, Helmy menjelaskan bahwa hingga saat ini KONI Pusat belum menjadikannya sebagai rujukan dalam menjalankan organisasi. Pasalnya, aturan tersebut masih menimbulkan kontroversi dan sedang dalam proses judicial review di Mahkamah Agung (MA).
“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Musprov KONI Sulteng kali ini, TPP tetap berpegang pada AD/ART organisasi, bukan pada regulasi lain, termasuk Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” tandasnya.