Palu, sportz.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Fathur Razaq, memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Fathur menilai langkah pencabutan ini sebagai langkah berani untuk penataan sistem olahraga nasional yang lebih baik, termasuk di daerah.
“Langkah pencabutan Permenpora 14/2024 ini merupakan tindakan berani yang sangat kami apresiasi. Keputusan ini memberi ruang bagi pengembangan olahraga di daerah secara lebih profesional dan berkelanjutan,” ujar Fathur Razaq.
Ia menambahkan, dengan dicabutnya Permenpora tersebut, ekosistem olahraga akan kembali normal, memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi olahraga, serta mendukung pembinaan atlet di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menpora Erick Thohir atas perhatian dan kepedulian terhadap kegelisahan masyarakat olahraga prestasi di Tanah Air, serta pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan cabang olahraga,” kata Fathur.
Fathur juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi KONI Sulteng dalam mengembangkan olahraga daerah, mencetak atlet juara, dan menjadi kontributor utama bagi kejayaan olahraga nasional.
Menurutnya, KONI Sulteng sebagai induk olahraga di provinsi harus bersinergi dengan pemerintah daerah, melalui Dispora Sulteng, untuk mewujudkan prestasi besar Sulteng Nambaso, menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Sebelumnya, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kontroversi karena dianggap membatasi otonomi organisasi olahraga dan memberikan ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar. Pencabutan aturan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk KONI Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia, yang menilai keputusan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola olahraga di Tanah Air. (*)

