KONI Sulteng Transfer Rp17 M ke Rekening Satgas PON

KONI SULTENG725 Dilihat

sportZ.id – Bendahara umum KONI Sulteng telah mentransfer uang senilai Rp17 miliar lebih ke rekening satgas kontingen PON Sulteng.

Transfer dilakukan berupa non tunai pada Jumat 29 Juni 2024, setelah Bendahara KONI Sulteng Armin Amirudin paginya ditelpon Gubernur.

Sehari sebelumnya, Komandan Satgas mundur karena dana hibah KONI tidak dicairkan ke Satgas yang memantik respon Gubernur segera mencairkan dana hibah KONI.

Gubernur memerintahkan segera dicairkan dana hibah KONI ke Satgas untuk membiayai Puslatda yang telah berjalan hampir sebulan. Pun bukan hanya soal Puslatda, tapi sudah overlaping ke sampai urusan pemberangkatan atlet dan kontingen sepenuhnya domain Satgas atau kontingen.

Diketahui, dana hibah KONI dapat dicairkan setelah pucuk pimpanan antara Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Ketua Satgas PON Brigjen TNI Dody Triwinarto, Kadispora Sulteng Irvan Aryanto, Ketua Umum KONI Sulteng Nizar Rahmatu, beserta asisten II Rudy Dewanto bertemu di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

Hadir pada pertemuan itu juga auditor pendamping yang ditunjuk Dispora Rudi Ishak Martinus. Dana hibah KONI yang masih di kas daerah pun bisa masuk ke rekening KONI pada Rabu (26/6/024).

Bendahara Umum KONI Sulteng Armin Amirudin SH MH AIFO yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan KONI Sulteng terbebas dari pertanggungjawaban dana PON 2024, baik moril maupun materil. Sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Dengan demikian tambah Armin, untuk pengelolaan serta pertanggungjawaban dana PON Aceh-Sumut, bukan lagi menjadi kewenangan KONI Sulteng. Mulai dari urusan Puslatda, menyangkut peralatan 31 cabang olahraga, honorarium atlet, pelatih, asisten pelatih, mekanik dan official Termasuk perihal pendanaan pemberangkatan kontingen ke Aceh- Medan serta pembayaran akomodasi kontingen kepada PB PON.

“KONI Sulteng hanya bertanggungjawab terhadap penggunaan dana rutin Kesekretariatan,” tandasnya.

Menurut Armin Amiruddin, keputusan tersebut tertuang dalam enam butir pakta integritas yang ditandatangani oleh Komandan Satgas PON XXI Aceh-Sumut, Dody Triwinarto, SIP. Salah satu butir menyebutkan selain akan menggunakan dana hibah sesuai peruntukannya berdasarkan usulan proposal yang diajukan.

Kemudian bersedia di audit pihak berwenang atas penggunaannya, di point kelima menyebutkan bahwa KONI Sulteng tidak terlibat apabila terjadi konsekuensi hukum.

Olehnya kata Armin, kwitansi dana hibah tahap dua sekira Rp 17. 051.374.400 langsung diserahkan kepada Satgas setelah sebelumnya dana tersebut di transfer via rekening kontingen PON Sulteng.

Selain bukti pakta integritas dan kwitansi, Armin juga memperlihatkan klausul surat pernyataan bahwa Komandan Satgas telah menerima dana hibah, serta berita acara penyerahan uang dari Ketum KONI ke Kemandan Satgas dengan saksi Kadispora Sulteng Drs Irvan Aryanto, MSi dengan mengetahui Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

 

Inspektorat Diam>>>next

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *