Armin yang juga Ketua Pengprov Pebersi Sulteng kembali menegaskan bahwa perihal pertanggungjawaban dana PON 2024 yang menggunakan dana hibah baik moril maupun materil, sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Tugas (Satgas) PON Sulteng.
” Ada enam butir pakta integritas yang ditandatangani oleh Komandan Satgas salah satu butir menyebutkan KONI Sulteng tidak terlibat apabila terjadi konsekuensi hukum dibelakang hari, kemudian Satgas PON Sulteng juga bersedia di audit pihak berwenang atas penggunaan dana tersebut,” pungkasnya. (bar/Agus Manggona)