Palu, sportZet – Pemanfaatan lapangan tenis Taman GOR Palu menyalahi ketentuan. Sejak 2023 hingga 2024, pemanfaatan aset lapangan tenis yang berada di samping kantor KONI Sulteng itu tanpa status setelah aset sarana olahraga diambil oleh Dispora Provinsi Sulteng.
Kasi Aset pada Dispora Sulteng, Sofyan mengatakan, status lapangan tenis itu sampai sekarang pinjam pakai.
“Dengan ketentuan, pinjam pakai itu tidak boleh dikomersilkan, hanya untuk kepentingan pembinaan prestasi,” ujar Sofyan.
Ketentuan pemanfaatan lain yaitu sewa atau pihak ketiga. Pihak ketiga bisa memanfaatkan sepenuhnya untuk komersil maupun juga untuk tujuan lain.
Aset olahraga yang sudah disewakan yaitu GOR Siranindi Palu yang dikelola PBSI Sulteng.
Sementara untuk lapangan tenis taman GOR Palu, belum disewakan karena menunggu regulasi soal appraisal.
“Pelti sudah mengajukan sewa, namun menunggu ketentuan appraisal berapa biaya sewa itu. Sembari menunggu, status lapangan pelti itu masih pinjam pakai,” kata Sofyan.
Sementara itu pemanfaatan lapangan tenis yang dikelola Pelti Sulteng, nyatanya lebih banyak digunakan untuk komersil.
Beberapa turnamen internal diadakan seperti United Tenis yang menarik biaya pendaftaran ratusan ribu rupiah serta sponsor termasuk Bank Sulteng. Turnamen ini mempertandingkan kategori non prestasi.
Turnamen internal lainnya yaitu Asdin Ady Tenis juga mempertandingkan kategori non prestasi.