PALU — Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sulawesi Tengah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PASI Sulteng tahun 2025. TPP ini dibentuk untuk mengatur mekanisme penjaringan calon Ketua Umum Pengprov PASI Sulteng Masa Bakti 2025–2029 secara objektif, transparan, dan terstruktur.
Pembentukan TPP tercantum dalam penyampaian resmi yang ditandatangani Sekretaris Umum PASI Sulteng, Yunus, S.Pd, pada 17 November 2025. Dasar pelaksanaan merujuk pada UU No. 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, AD/ART PASI, hasil Rakerprov 2024 di Palu, serta keputusan rapat pengurus pada 3 November 2025.
Musprov 2025 Digelar 5–6 Desember
Masa bakti kepengurusan PASI Sulteng periode 2021–2025 akan berakhir pada 6 Desember 2025. Untuk itu, Musprov yang digelar 5–6 Desember mendatang menjadi momentum penting menentukan ketua umum baru serta menyusun struktur kepengurusan masa bakti 2025–2029.
Pengprov PASI Sulteng menegaskan bahwa atletik adalah cabang yang bertumpu pada pembinaan berjenjang melalui klub, komunitas, dan Pengkab/Pengkot. Karena itu, ketua umum yang akan terpilih dituntut memiliki profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta kemampuan memimpin organisasi secara efektif.
TPP Pastikan Penjaringan Calon Ketum Berjalan Sesuai Aturan
Dengan dibentuknya TPP, PASI Sulteng memastikan bahwa proses penjaringan bukan sekadar pendaftaran terbuka, tetapi tahapan resmi untuk menyeleksi figur yang layak melalui syarat ketat, di antaranya:
-
WNI dan mematuhi AD/ART PASI
-
Tidak berstatus tersangka atau terdakwa pidana
-
Sehat jasmani–rohani dan bebas narkoba
-
Bersedia berdomisili di sekitar Palu bila terpilih
-
Mendapat dukungan minimal empat Pengkab/Pengkot PASI se-Sulteng
-
Wajib hadir menyampaikan visi–misi pada Musprov
Dukungan Pengkab/Pengkot juga diatur ketat; satu daerah hanya boleh mengeluarkan satu dukungan sah, dan dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut atau dialihkan.
Mekanisme Penjaringan Dijalankan Bertahap
Dalam penyampaiannya, PASI Sulteng memaparkan bahwa bakal calon dapat mengajukan diri atau diwakilkan kepada TPP, dengan menyerahkan formulir dan berkas persyaratan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
TPP akan melakukan validasi–verifikasi berkas, mengumumkan hasilnya, dan menyerahkannya kepada forum Musprov sebagai dasar penetapan calon ketua umum.
Jadwal Resmi Tahapan Penjaringan
-
7–9 November 2025: Pembentukan TPP
-
10–15 November 2025: Konsolidasi TPP
-
16–19 November 2025: Sosialisasi tata cara penjaringan
-
20–30 November 2025: Pengambilan & penyerahan formulir serta berkas
-
1–3 Desember 2025: Verifikasi & validasi
-
3–4 Desember 2025: Penyusunan laporan dan persiapan pemilihan
TPP diketuai oleh Muhammad Warsita, S.Pd., MM., yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses berlangsung sesuai pedoman organisasi.
Dengan dibentuknya TPP, PASI Sulteng berharap proses pemilihan ketua umum dapat menghasilkan sosok yang tepat untuk membawa cabang olahraga atletik Sulawesi Tengah semakin berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. (*)
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
