Wahid juga mengajak komunitas serta pegiat olahraga arung jeram di daerah yang belum memiliki kepengurusan untuk segera berkoordinasi dengan Pengprov FAJI Sulteng.
Menurutnya, dengan adanya organisasi yang resmi, komunitas arung jeram di daerah akan lebih diakui secara legal dan dapat mengadakan berbagai kegiatan secara lebih terstruktur.
“Daerah yang memiliki medan sungai menantang, seperti Luwuk dan sekitarnya, sangat potensial untuk pengembangan olahraga arung jeram. Dengan kepengurusan yang semakin luas, kami berharap olahraga ini semakin berkembang dan bisa melahirkan atlet-atlet berbakat untuk berlaga di tingkat nasional, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON),” tambah Wahid. (bar)
