Reynold Ketua KONI Kota Palu, Wahyu Chen Tempuh Jalur Hukum

SPORT SULTENG4648 Dilihat

PALU – Reynold Kasruddin menang dalam pemilihan Musyawarat Olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu sebagai ketua umumperiode 2025–2029. Reynold meraih dukungan mayoritas dari cabang olahraga (cabor) dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu.

Dalam proses pemilihan yang berlangsung sangat alot, Reynold memperoleh 28 suara dukungan dari cabor. Sementara itu, sebanyak 12 cabor menyatakan walkout dan dua cabor lainnya tidak hadir dalam forum Musorkot.

Sejumlah cabor menegaskan agar kepemimpinan Reynold ke depan benar-benar memperhatikan pembinaan cabang olahraga secara menyeluruh dan tidak sebatas janji. Cabor berharap perhatian terhadap atlet, pelatih, serta program pembinaan dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.

Menanggapi amanah tersebut, Reynold menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal demi kemajuan olahraga di Kota Palu. Ia menyatakan akan berupaya meningkatkan anggaran pembinaan olahraga setiap tahunnya.

“Saya akan bekerja sebaik mungkin. Kami akan mengusahakan agar dana pembinaan terus bertambah setiap tahun, dengan target di atas Rp100 hingga Rp200 juta,” ujar Reynold usai terpilih.

Reynold juga menegaskan bahwa Kota Palu harus menjadi barometer pembinaan atlet di Sulawesi Tengah. Menurutnya, Palu memiliki potensi besar untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi jika didukung dengan sistem pembinaan yang terencana dan berkesinambungan.

Selain itu, Reynold mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp9 miliar telah dipersiapkan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), sebagai bagian dari upaya mendorong prestasi dan kesiapan atlet daerahl.

 

Wahyu Chen Tempuh Jalur Hukum

Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu masa bakti 2025–2029, Wahyu Nugraha, secara resmi menyatakan penolakan terhadap seluruh proses Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu ke-V tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu pada saat Musorkot di salah satu hotel di Palu, Sabtu (20/12).

Wahyu menegaskan, penolakan itu didasari keyakinannya bahwa pelaksanaan Musorkot tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Atas dasar itu, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas proses musyawarah tersebut.

“Saya menolak seluruh proses Musorkot KONI Kota Palu ke-V tahun 2025 dan akan menempuh langkah hukum guna meminta keadilan,” tegas Wahyu.

Penolakan terhadap Musorkot juga tercermin dari sikap 12 cabang olahraga (cabor) yang menyatakan walkout dalam forum tersebut. Salah satunya adalah Kick Boxing Indonesia (KBI) Kota Palu.

Ketua KBI Palu, Ito Lawputra, menilai Musorkot KONI Palu tidak berlangsung secara objektif dan terkesan menutup ruang bagi cabor untuk menyampaikan aspirasi maupun meminta pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.

“Rasanya Musorkot ini tidak objektif. Kami tidak diberi ruang untuk meminta pertanggungjawaban. Salah satunya terkait penunjukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang menurut kami tidak sesuai AD/ART,” ujar Ito.

Ito mencontohkan, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung sekitar 25 November lalu di Tanaris, agenda undangan hanya mencantumkan rapat pembentukan panitia SC dan OC. Namun dalam praktiknya, muncul penunjukan anggota TPP secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang jelas.

“Dalam undangan tidak disebutkan pembentukan TPP, tapi tiba-tiba sudah ada penunjukan. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Selain persoalan prosedural, Ito juga menyinggung ketidakadilan dalam distribusi dana pembinaan. Ia mengungkapkan bahwa selama menjadi anggota KONI Kota Palu, cabor Kick Boxing tidak pernah menerima dana pembinaan, sementara terdapat informasi bahwa cabor lain menerima bantuan sekitar Rp10 juta.

“Kalau benar ada cabor yang menerima dan ada yang tidak, ini kan menimbulkan dugaan maladministrasi atau ketidaktransparanan,” tegasnya.

Kekecewaan semakin bertambah dengan adanya informasi pertemuan sejumlah cabor di rumah jabatan wali kota yang diinisiasi oleh salah satu bakal calon ketua.

Pertemuan tersebut, menurut Ito, memunculkan dugaan adanya pengarahan pilihan disertai intimidasi terkait pencairan dana pembinaan.

“Kami dapat informasi ada arahan memilih calon tertentu, bahkan dengan ancaman dana pembinaan tidak diberikan. Ini yang membuat kami resah,” ungkap Ito.

Ia juga menyoroti penggunaan sistem pemilihan terbuka dalam Musorkot, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip pemilihan yang menjunjung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Tradisi pemilihan seharusnya menghormati hak dan privasi cabor. Sistem terbuka justru berpotensi menekan dan mempermalukan cabor,” jelasnya.

Ito menilai, panitia Musorkot seharusnya terlebih dahulu memastikan setiap keputusan tidak bertentangan dengan AD/ART, serta melibatkan KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjaga netralitas dan legitimasi proses.

“Atas berbagai kejanggalan itulah, kami bersama sekitar 12 cabang olahraga memilih walkout. Ini bukan soal siapa yang terpilih, tapi soal memberi contoh yang benar dan menjunjung sportivitas,” pungkasnya. (*)