Sosialisasi UU Keolahragaan Dispora Sulteng Tidak Sukses

SPORT SULTENG1388 Dilihat

Palu, sportZ.id – Sosialisasi UU Keolahragaan No 11 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah tidak banyak dihadiri pengurus cabang olahraga. Bahkan sosialisasi yang kedua kali dilaksanakan bulan ini pada Senin (11/12/23), tidak sampai diikuti 10 cabor anggota KONI di Sulteng.

Ketidakhadiran cabor notabene anggota KONI ini karena Dispora Sulteng hendak mengebiri KONI Sulteng. Anggaran Hibah KONI akan diambil alih Dispora. Padahal KONI dalam UU Keolahragaaan adalah wadah berhimpun cabor selaku komite olaharaga yang menaungi induk olahraga prestasi.

Dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Best Western Palu serta menghadirkan Inspektur Inspketorat Sulteng, Kadispora Sulteng Irvan Aryanto terang terangan akan merubah mekanisme penyaluran dana hibah KONI ke cabor. Mekanismenya tidak lagi melalui KONI Sulteng, akan tetapi dari Dispora langsung ke cabor. KONI perannya selaku verifikator.

“Tahun 2024 ini masih menggunakan mekanisme lama, hibah diberikan melalui KONI, Tahun 2025 nanti proposal cabor ke Dispora tapi setelah diverifikasi KONI,” kata Irvan saat wawancara usai sosialisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *