Palu, sportZ.id –Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Sulawesi Tengah Asgaf Umar SPd MPd AIFO mengatakan sebagaimana pembahasan syarat pencalonan yang dibahas bersama dengan seluruh peserta rakor menyepakati syarat pencalonan TPP berdasarkan AD ART.
Pasal yang sempat ramai sehingga Musprov KONI Sulteng pada Maret lalu ricuh dan ditunda selain karena alasan TPP tidak dibentuk di raker yaitu alasan lainnya syarat pencalonan yang diatur pada Permenpora No 14 tahun 2024 di pasal 17 huruf g yaitu yaitu “tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi”
Terkait pasal tersebut Asgaf Umar mengatakan seluruh peserta raker sependapat pasal tersebut diganti dengan tidak sedang menjalani hukuman pidana atau terdakwa.
“Karena yang bersangkutan sudah menjalani proses pidahanya, sehingga TPP tidak adil jika ada calon yang pernah dipidana tidak dibolehkan untuk maju sebagai calon ketua umum KONI,” kata Asgaf
Syarat pencalonan ketua umum KONI Sulteng ini juga sama dengan peryaratan calon anggota DPR/ DPRD yang membolehkan mantan terpidana maju sebagai calon anggota dewan.
“Titipan amanah raker ini jelas, penjaringan calon ketua KONI harus terbuka, dan kami sebagai TPP tidak berpihak ke mana-mana,” ujarnya.
Adapun persyaratan pencalonan Ketua KONI Sulteng antara lain:
-
Pernah atau sedang menjabat di KONI kabupaten/kota, pengprov cabang olahraga, atau fungsional KONI Sulteng.
-
Tidak ada larangan bagi ASN, TNI, maupun Polri selama pernah memimpin cabang olahraga.
-
Pendaftaran gratis, setelah forum menolak usulan biaya Rp50 juta seperti periode sebelumnya.
-
Dukungan minimal 30 persen dari 55 pengprov/fungsional, serta 30 persen dari 13 KONI kabupaten/kota.
TPP sendiri terdiri dari tujuh orang yang terpilih melalui Rakerprov KONI Sulteng pada 22–23 Agustus 2025 di Hotel Sutan Raja Palu. Mereka adalah Asgaf Umar (Ketua/KONI Donggala), Mansur Pondag (KONI Tolitoli), Sugianto Djanun (KONI Banggai), Moh. Irwan (Siwo PWI), Tirtayasa Efendi (Perkemi), dan Surya (Soft Tenis).
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum KONI Sulteng, Helmy Umar, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi kerja TPP hingga Musorprov berlangsung. “Dana untuk mendukung kerja TPP sudah siap,” ujarnya.
Jadwal Penjaringan Calon Ketua KONI Sulteng 2025–2029
-
23–25 Agustus 2025: Pengiriman pemberitahuan & publikasi pendaftaran
-
26–30 Agustus 2025: Rapat-rapat TPP
-
31 Agustus–6 September 2025: Pengambilan & pengembalian formulir pendaftaran
-
7–10 September 2025: Verifikasi administrasi bakal calon
-
11–12 September 2025: Rapat pleno penetapan bakal calon
-
13 September 2025: Penyerahan hasil pleno TPP ke pimpinan sidang Musorprov XII KONI Sulteng
Musorprov KONI Sulteng dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2025. (bar)
