‎Pengprov PBSI Sulteng Mulai Tahapan Penjaringan Calon Ketua Umum Musprov 2025 ‎

SPORT SULTENG1183 Dilihat

PALU — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Sulawesi Tengah mulai melakukan penjaringan bakal calon Ketua Umum menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan digelar pada 6 Desember 2025.

‎Musprov dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum PBSI Sulteng periode 2025–2029,

‎Ketua Umum Pengprov PBSI Sulteng Ir Gufran Ahmad mengatakan sesuai ketentuan organisasi, tahapan penjaringan minimal sebulan sebelum Musprov digelar.

‎Terkait dengan penjaringan, Pengprov PBSI Sulteng telah menerbitkan SK TPP dan kepanitiaan Musprov serta Kejuaraan Provinsi pada 27 Oktober 2025.

‎“SK kepanitiaan sudah diterbitkan, dan seluruh proses berjalan mengikuti ketentuan organisasi,” ujar Gufran Jumat (14/11/2025).

‎TPP Calon Ketua Umum PBSI Sulteng diketuai Dr. Ikhsan Syarifuddin, ST., MM, dengan Sekretaris Sfandy Rusly, SKM, serta anggota Efendy Lakada, SE, Ir. Asrul, ST, MT, IPM., Asean Eng, dan Hermansyah, ST, IAI.

‎Dr Ikhsan menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan dijalankan berdasarkan regulasi PBSI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Umum PBSI Sulteng, serta PO PBSI 001 dan 002 Tahun 2025.

‎Ia mengatakan tahapan penjaringan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam PO PBSI.

‎Panitia Penjaringan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan Musprov.

‎Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang pengambilan formulir pendaftaran hingga hasil verifikasi kepada bakal calon.

‎Menurut Dr Ikhsan, ketentuan tersebut menjadi pedoman agar tahapan penjaringan berjalan tertib, transparan, dan sesuai koridor organisasi.

‎Ia menambahkan bahwa syarat bakal calon ketua umum PBSI tetap mengacu pada ketentuan organisasi, di antaranya harus merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, memiliki kemampuan manajerial, memiliki waktu pengabdian yang memadai, mampu menjadi pemersatu unsur organisasi, memiliki visi pembinaan bulutangkis yang jelas, serta mampu membangun koordinasi dengan jajaran PBSI.

‎‎”TPP pastinya bekerja sesuai aturan. Setiap bakal calon dinilai berdasarkan persyaratan yang ditetapkan organisasi,” ujar Dr Ikhsan. (bar)