Audiensi dengan KONI Sulteng, Gubernur Perintahkan Bayar Honor Sekretariat KONI

KONI SULTENG3784 Dilihat

Palu, sportz.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memerintahkan pencairan honor sekretariat KONI Sulteng yang selama enam bulan belum dibayarkan. Instruksi itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus KONI Sulteng di ruang kerjanya, Rabu, 23 Juli 2025.

Permasalahan honor menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Wakil Ketua Umum KONI Sulteng, Helmy Umar, dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan belum cairnya dana hibah Triwulan I dan II tahun 2025 yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng.

“Honor ini untuk staf sekretariat seperti penjaga kantor dan bagian administrasi. Tapi sudah enam bulan belum dibayarkan,” ungkap Helmy.

Helmy menegaskan bahwa honorarium tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.2.2.14/524.1/10.Adm.Pem-4.5/2024 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Rusdy Mastura pada 25 November 2024.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid langsung merespons dan memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin Yambas, untuk segera berkoordinasi dengan Kadispora agar hak-hak staf KONI segera diselesaikan.

“SK dana hibah itu sudah saya tandatangani. Zalim kita kalau sampai hak-hak staf KONI tidak segera dibayarkan,” ujar Helmy, mengutip pernyataan Gubernur.

KONI Segera Gelar Musprov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *