Azzahra Permatahani Diklaim Atlet Riau, Kuasa Hukum Azzahra Ajukan Gugatan ke BAORI

SULTENG EMAS954 Dilihat

sportZ.id – Kuasa Hukum Azzahra Permatahani melayangkan gugatan kepada Badan Abritase Olahraga Indonesia (BAORI) di Jakarta, atas atlet renang Azzahra Permatahani yang didaftarkan sebagai atlet KONI Riau pada PON 2024.

Bertindak selaku kuasa hukum Azzahra, Natsir Said SH dan Riswan SH dari kantor hukum NATSIR SAID & PARTNERS, LAWYERS AND LEGAL CONSULTANT, mengadukan KONI Provinsi Riau dan Panitia Besar (PB) PON XXI-2024.

Berkas aduan diterima langsung Sekretaris BAORI DR. Clara Vidhia di kantor Kepaniteraan BAORI beralamat di Gedung direksi Gelora Bung Karno Lt.11 Jl I Pintu Senayan Jakarta, Jumat 5 Juli 2024

Menurut Natsir Said, Azzahra adalah atlet Sulteng cabang olahraga renang yang dikontrak pokja Sulteng Emas dari tahun 2022.

“Pada dasarnya Azzahra Permatahani sah atlet Sulteng melalui Pokja Sulteng Emas berdomisili di Palu dan bekerja di Sulteng, sehingga tidak ada alasan bagi KONI Riau mendaftarkan Azzahra sebagai atlet Riau,” ujar Natsir Said.

Lalu, Azzahra tidak bisa didaftarkan sebagai atlet Sulteng karena nomor induk kependudukan (NIK) Azzahra telah didaftarkan lebih dahulu oleh KONI Riau ke PB PON 2024 dan masuk dalam long list atlet Riau, sehingga akses KONI Sulteng mendaftarkan Azzahra tidak bisa.

“Menurut kami itu perbuatan hukum yang merugikan klien yang juga atlet Sulteng sehingga kami mengadukannya ke BAORI,” ujar Natsir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *