Hasil Rakor KONI Pusat di Batam, 46 Cabor Rencana Dipertandingkan di PON 2028 NTT-NTB

SPORT SULTENG1671 Dilihat

Pertemuan kali ini diawali diskusi tentang evaluasi PON, berkaca pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebagai PON pertama di dua provinsi berlandaskan PP. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Ke depan diharapkan SK Menpora tentang penetapan provinsi tuan rumah PON dapat sesegera mungkin agar perencanaan dapat dilakukan secara maksimal.

Ketetapan tuan rumah PON dari pemerintah sedini mungkin dapat menghindari masalah keterlambatan persiapan. PON XXI Aceh-Sumut 2024 terkendala dengan terbatas serta telatnya pencairan APBN dan APBD yang berakibat pada telatnya venue bahkan tidak bisa dilakukan test event sebelum rangkaian pertandingan PON dimulai.

Selain itu, peralatan berikut perlengkapan pertandingan juga bisa terdampak karena terlambatnya proses tender yang disebabkan terlambatnya pencairan anggaran.

Oleh karenanya, salah satu hasil pertemuan tersebut yakni mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI segera menerbitkan Penetapan Penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), agar Tuan Rumah segera menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terprogram.

Selanjutnya yang masuk dalam evaluasi adalah mekanisme pada skor agar menggunakan sistem scoring digital terintegrasi teknologi Games Management System (GMS). Tujuannya agar penilaian lebih akurat dan transparan. Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, beberapa wasit/juri masih gunakan metode manual yang berujung protes.

Adapun cabang olahraga yang banyak bermasalah pada PON sebelumnya, disarankan agar tidak dipertandingkan pada PON berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *