Kadispora Palu: Pemkot Akui Hasil Musorkot di Aston, Tolak Musorkot Ulang

SPORT SULTENG2534 Dilihat

PALU, sportz.id — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Palu, Bachtiar STTP, mewakili Pemerintah Kota Palu menggelar rapat bersama pengurus kota cabang olahraga (cabor) anggota KONI Kota Palu, termasuk pengurus demisioner, di antaranya Reynold Kasrudin, Ketua Umum terpilih berdasarkan hasil Musorkot KONI Kota Palu periode 2021–2025 yang telah dilaksanakan pada 23 Desember 2025 di Hotel Aston Palu.

Rapat tersebut digelar pada Kamis pagi (5/2/2026) di ruangan Kepala Dispora Kota Palu. Usai rapat, Bachtiar menegaskan bahwa KONI Kota Palu harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, KONI Kota Palu harus berjalan seiring dengan Pemerintah Kota Palu dalam pembinaan olahraga.

Rapat internal cabor anggota KONI Kota Palu bersama Dispora Kota Palu, Rabu 5 Februari 2026.

“Pemkot Palu sampai saat ini mengakui hasil Musorkot di Hotel Aston, yakni Bapak reynolad Kasrudin sebagai ketua umum terpilih KONI Kota Palu,” kata Bachtiar.

Ia berharap berbagai permasalahan yang terjadi di tubuh KONI Kota Palu dapat segera diselesaikan dengan mempertimbangkan masukan dari Pengkot cabor maupun Pemkot Palu.

Bachtiar menegaskan bahwa Musorkot V KONI Kota Palu hanya dilaksanakan satu kali dan tidak diharapkan adanya Musorkot berikutnya.

“Musorkot itu hanya dilaksanakan sekali, jadi kami tidak harapkan ada Musorkot berikutnya lagi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila Musorkot ulang tetap dipaksakan, maka konsekuensinya anggaran KONI Kota Palu akan dibekukan dan Kota Palu tidak akan mengikuti rangkaian Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah tahun 2026 di Morowali.

“Hal ini tentunya bisa berdampak pada pencapaian prestasi atlet Sulawesi Tengah ke depan, sebagaimana diketahui barometer prestasi Sulteng ada di Kota Palu. Kita harapkan itu tidak terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kota Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kota Palu, Sarfan Da’a, menyampaikan keberatan terkait penunjukan karteker KONI Kota Palu.

Ia menyebut pihaknya merupakan bagian dari cabor sekaligus sebagai steering committee (SC) dan pimpinan sidang pada Musorkot KONI Kota Palu yang digelar di Hotel Aston.

Sarfan Da’a Ketua umum Perserosi Kota Palu dan ketua cabor saat rapat bersama Dispora Kota Palu, Kamis 5/2/2026).

Menurut Sarfan, penerbitan surat karteker merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah Musorkot yang telah dilaksanakan.

“Apa yang dikeluarkan sebagai surat karteker itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap marwah Musorkot yang dilaksanakan Desember 2025,” katanya.

Ia menilai penunjukan karteker oleh KONI Provinsi terkesan tidak rasional dan sarat indikasi tertentu sehingga Musorkot dibatalkan dan karteker diterbitkan.

Sarfan juga menilai terkait surat yang dikeluarkan KONI Pusat yang menganggap Musorkot KONI Kota Palu tidak sesuai prosedur. Ia mempertanyakan dasar penilaian ketidakproseduralan Musorkot.

“Kalau kita melihat pada saat musyawarah, kedua calon mengikuti tahapan sebagaimana yang disiapkan panitia. Wahyu Nugraha mendaftar sebagai bakal calon dan Reynold juga mendaftar dan mengikuti tahapan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bagian mana yang dianggap tidak prosedural. Selain itu, Sarfan menyoroti sikap KONI Provinsi yang tidak pernah mengundang SC untuk mengimbangi informasi yang diterima.

“Keputusan KONI Provinsi sangat subjektif,” tegasnya.

Menurutnya, KONI Provinsi telah merusak legalitas Musorkot dengan sama saja menyebut musyawarah tersebut ilegal. Padahal, peserta yang hadir lebih dari 50 orang. Meskipun ada peserta yang keluar, banyak yang mengikuti musyawarah hingga selesai, bahkan penutupan Musorkot dilakukan oleh KONI Provinsi sendiri. (bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *