Kemenkes Sambut Baik Dokter Lulusan Luar Negeri

Regulasi Baru Jadi Tonggak Bersejarah

SOSOK2737 Dilihat

JAKARTA, sportz.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik langkah baru terkait keberadaan dokter lulusan luar negeri di Indonesia. Regulasi yang kini mulai dijalankan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan disebut menjadi tonggak bersejarah setelah sekian lama dinantikan para dokter diaspora.

para dokter muda

Dewan Pembina Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia, dr. Adi Putra Korompis, MBBS., C.PML, menyebut regulasi tersebut merupakan babak baru yang memberikan kepastian bagi tenaga medis yang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Ini merupakan yang pertama kali, awal dimulainya regulasi berdasarkan UU Kesehatan. Dulu kami setiap tahunnya harus berupaya menghubungi setiap stakeholder demi kejelasan regulasi. Karena regulasi saat itu yang terus berubah, dan regulasi yang adapun tidak dilaksanakan apa adanya,” ujar dr. Adi, Jumat (27/9/2025).

Menurut putra dari Alfina A.Deu,SKM.,M.Si ini, kondisi yang dihadapi dokter lulusan luar negeri sebelumnya jauh lebih berat. “Tidak dapat dipungkiri dokter lulusan luar negeri sekarang lebih diapresiasi. Dulunya kami harus ujian dua kali dengan soal yang relatif tidak ada bedanya. Bahkan tidak hanya itu, dokter diaspora harus menjalani koas lagi, dan berlaku juga untuk tingkat profesor sekalipun,” ungkap dokter olahraga ini.

Kini, dengan adanya regulasi baru, dokter lulusan luar negeri hanya perlu melalui ujian kompetensi. Setelah itu, proses adaptasi dapat langsung dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), sehingga lebih efisien tanpa mengurangi standar mutu.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Yuli Farianti, M.Epid, menegaskan bahwa momentum ini merupakan hasil perjuangan panjang hampir dua dekade. “Hampir dua dekade sejak 2007 pertama kali adanya Perkonsil yang mengatur dokter LLN, alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan Sumpah Dokter dan Dokter Gigi WNI LLN pertama yang diselenggarakan bersama Kemenkes, KKI, dan Kolegium. Ini menjadi salah satu bentuk perhatian bahwa dokter lulusan luar negeri bisa mendapatkan kesempatan yang sama di dalam negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga jajaran KKI, Kolegium, serta tim internal Kemenkes. “Semoga transformasi kesehatan di Indonesia bisa terus menuju ke arah yang makin baik,” kata Yuli Farianti.

Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia berharap regulasi ini semakin memperjelas mekanisme adaptasi dan integrasi dokter diaspora ke sistem kesehatan nasional, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. (bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *