Sportz.id – Bendahara Umum KONI Sulawesi Tengah Armin Amirudin SH MH AIFO mengklarifikasi temuan BPK RI Perwakilan Sulteng.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada konferensi pers terbatas di kantor KONI Sulteng Minggu sore (24/3/2024). Menurut Armin, temuan BPK itu telah ditindaklanjuti.
Menurut Armin Amirudin, temuan BPK yang bocor sampai ke media di Banggai itu, benar adanya. Dari temuan Rp1,9 miliar tahun anggaran 2022-2023, itu untuk item kesekretariatan obatan-obatan ketua umum, BBM dan perjalanan dinas telah ditindaklanjuti dengan dikembalikan ke kas daerah.
“Dari temuan itu untuk kesekeratariatan totalnya Rp 120 juta lebih sudah dikembalikan ke kas daerah semua. Yang paling banyak itu dari cabor,” kata Armin.
Menurut Armin temuan di cabor itu bukan sifatnya temuan tapi perbaikan laporan pertanggungjawaban atau melengkapi administrasi. Tahun 2022 ada Rp500 juta lebih dana ke cabor yang belum selesai LPJ dan tahun 2023 Rp1,5 miliar.
“Karena LPJnya belum selesai, masih diperbaiki oleh cabor,” kata Armin.