Status pinjam pakai boleh diberikan kecuali hanya untuk latihan dan pembinaan tanpa adanya komersil berupa pungutan apapun kepada pengguna lapangan baik untuk tujuan pemeliharaan dan lainnya.
Jika melanggar, maka Dispora akan mengambil alih pengelolaan lapangan dan memberlakukan sewa kepada pengguna untuk pemasukan ke kas daerah.
Sofyan mengatakan sudah pembicaraan awal antara pihak yang diutus Pelti Sulteng dengan bagian aset Dispora soal biaya sewa tahunan yang besarannya Rp55 juta per tahun.
“Saya rasa itu sudah murah sekali kalau dihitung bulanan berarti tidak sampai Rp5 juta per bulan dengan enam lapangan,” kata Sofyan.
Sementara itu, Ketua Pengprov Pelti Sulteng Muhtar Deluma mengatakan biaya sewa itu masih mahal.
“Kita menunggu surat dari Dispora untuk nego soal sewa,” kata Muhtar yang ditemui saat pelantikan Pengkot Pelti Kota Palu di lapangan tenis Baruga Palu, pada Kamis (1/5/2025). (bar)

