Palu, sportZet – Atlet renang Azzahra Permatahani akhirnya kembali ke pangkuan Sulawesi Tengah.
Perenang Olimpiade Tokyo 2020 dan Olimpiade Paris 2024 ini diputus membawa nama Sulteng atas sidang putusan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) yang dibacakan Selasa 3 Agustus 2024 di Kantor BAORI Jakarta.
“Azzahra Permatahani menang di BAORI dan sah mewakili Sulteng pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut pada sidang Putusan yang dibacakan hari ini, Selasa 3 September 2024,” ujar Natsir Said selaku Kuasa Hukum Azzahra Permatahani.
Sebelumnya Azzahra tidak bisa didaftarkan sebagai atlet Sulteng karena telah didaftarkan KONI Riau. Olehnya, Azzahra melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke BAORI.
“Kemenangan masyarakat/pelaku olahraga Sulteng bukan kemenangan Lawyer atau sebahagian pihak,” ujar Natsir.