“Pelapor tidak koperatif dipanggil penyidik untuk diperiksa psikologinya tidak kunjung datang kemudian hasil visum yang dilaporkan korban berbeda dengan hasil visum dari dokter,” ucap Barliansyah.
“Untuk perkembangan kasus Kami pihak Polresta Palu akan menginformasikan kembali,” kata Barliansyah, Selasa (21/11/2023).
Sementara itu Yuskisan, pejabat pengelola anggaran PPLP Sulteng mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan D bukan lagi pelatih di PPLP Sulteng.
“Tahun 2022 masih melatih di PPLP Sulteng, sekarang tahun 2023 cabor tinju sudah dihapus. Jadi dia bukan pelatih PPLP lagi,” kata Yuskisan. (bar)

