PALU, sportz.id – Dua bakal calon mendaftar calon Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah periode 2025–2029.
Dr Suandi adalah Ketua Pengprov Muaythai Sulteng, sementara Fathur Razaq Anwar menjabat sebagai Ketua Pertina Sulteng.
Musprov KONI Sulteng dilaksanakan pada Senin, 15 September, di Hotel Sutan Raja. Kegiatan ini dihadiri oleh voters dari KONI Pusat, Pengurus KONI Sulteng, pengprov cabang olahraga dan fungsional, serta KONI kabupaten/kota.
“Sesuai jadwal di undangan, acara akan dibuka oleh Pak Gubernur. Dari KONI Pusat hadir Wakil Ketua I dan Ketua Bidang Organisasi,” ujar Hendra Iskandar, Ketua Panitia Musprov.
Berbeda dengan Musprov sebelumnya, pada Musprov 2025 bakal calon yang mendaftar ditetapkan pimpinan sidang Musprov sebagai calon ketua umum. Kesepakatan tata tertib dan mekanisme penjaringan dan pencalonan merujuk pada hasil Rakerprov.
“Sesuai kesepakatan, hasil verifikasi akan disampaikan langsung pada Musprov,” ujar Asgaf Umar, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sulteng saat dihubungi Minggu pagi (14/9/2025).
Sebagai perbandingan, Musprov 2021 dinilai lebih dinamis dan demokratis, dengan akses informasi dan tahapan yang terbuka untuk publik. Saat itu, TPP menetapkan calon berdasarkan hasil verifikasi.
Pada Musprov 2025, hingga penutupan masa pendaftaran, hanya dua bakal calon tersebut yang mendaftar. Fathur mendapatkan rekomendasi dari 11 KONI kabupaten/kota dan 22 pengprov cabor/fungsional. Sementara Dr Suandi membawa dukungan dari 4 KONI kabupaten/kota dan 17 pengprov cabor/fungsional.
Sehari-hari, Dr Suandi menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulteng. Sedangkan Fathur Razaq dikenal sebagai pegiat organisasi kepemudaan dan keolahragaan.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Untad, Prof Slamet Riyadi Cante, menilai keterbatasan akses informasi publik terkait calon Ketua Umum KONI Sulteng itu sebagai kemunduran dalam berdemokrasi.
“Menurut saya, sudah jelas diatur dalam tata cara penjaringan bakal calon bahwa TPP harus menjelaskan secara terbuka ke publik terkait mekanisme penjaringan, termasuk bakal calon yang akan diusung,” ujarnya.
Prof Slamet menyarankan agar informasi tidak hanya disampaikan dalam forum resmi, tetapi juga dipublikasikan ke publik sebagai wujud transparansi.
“Zaman sekarang serba digitalisasi, transparansi adalah wujud demokrasi,” pungkasnya. (bar)

