Cabor yang Belum Menginput Program Kerja
FYI
FTI
MI
IPSI
POBSI
FERKUSHI
PBSI
PORDASI Equestrian
PORDASI Memanah
PERCASI
ESI
Cabor yang Belum Memiliki Pengkab 50 Persen + 1
Gymnastics
IODI
FYI
IKASI
FTI
GABSI
Hapkido
POTSI
PGSI
Cabor yang Masa Bakti Kepengurusannya Telah Berakhir dan Belum Melaksanakan Musprov
Asprov PSSI
PERKEMI
PERSAMBI
PERBASASI
POSSI
Kabbadi
PABSI
PDBI
PBFI
PODSI
PALU – Sembilan Pengprov cabang olahraga di bawah naungan KONI Sulawesi Tengah tercatat belum memiliki Pengkab di lebih dari 50 persen kabupaten/kota.
Selain itu, sejumlah Pengprov cabor pada awal tahun ini juga telah berakhir masa kepengurusannya, termasuk Asprov PSSI.
Di sisi lain, terdapat 11 cabor yang belum memasukkan program kerja tahun 2026. Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi bersama cabor unggulan di Aula KONI Sulteng, Senin (6/1/2026), yang dipimpin Ketua Umum KONI Sulteng, Muh Fathur Razaq.
Menurut Fathur, cabor yang sehat secara organisasi harus memiliki Pengkab lebih dari setengah jumlah kabupaten/kota, SK kepengurusan yang masih berlaku, serta program kerja yang jelas.
“Kalau tidak ada Pengkab, tidak ada program kerja, apa yang bisa kita harapkan dari prestasi. Padahal kalau tidak bisa menyusun program kerja, KONI bisa menyiapkan pendampingan,” kata Fathur, didampingi Ketua Bidang Organisasi KONI Sulteng, Hendi Maratua Sagala.
Demi mewujudkan Temponamo Juara, Fathur berharap adanya kerja sama seluruh pihak tanpa terkecuali. “Kita ingin bersama-sama mencapai target 30 emas PON 2028. Mari kita wujudkan Sulteng Nambaso,” ujarnya.
Fathur menambahkan, dari seluruh cabor di bawah naungan KONI Sulteng, sebagian besar telah tertata dengan baik secara organisasi hingga ke daerah dan menjalankan pembinaan melalui program kerja. Ia berharap cabor yang masuk kategori hijau dapat terus meningkatkan prestasi ke depan.
Sementara itu, Hendi Maratua Sagala menegaskan bahwa pada awal tahun ini setiap cabor akan menerima anggaran berdasarkan program kerja, SK kepengurusan yang masih aktif, serta kepemilikan Pengkab minimal 50 persen lebih.

“Kalau tidak memasukkan program kerja, dasar apa KONI Sulteng mencairkan anggaran,” tegas Hendi.
Hal yang sama berlaku bagi SK kepengurusan yang telah berakhir. Jika tidak diperpanjang atau diperbarui, maka cabor tersebut tidak dapat menerima anggaran. (*)




