‎Polemik KONI Kota Palu, Semua Pihak Diminta Bertabayun ‎

SPORT SULTENG1013 Dilihat

PALU — Kepala Bidang Hukum KONI Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Karteker Ketua KONI Kota Palu, Natsir Said, meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan tabayun dalam menyikapi polemik organisasi KONI Kota Palu yang belakangan mencuat.

‎Terkait kehadiran KONI Sulteng pada Musorkot KONI Kota Palu, Natsir menegaskan, kehadiran maupun ketidakhadiran KONI Sulawesi Tengah dalam suatu kegiatan tidak serta-merta melegalkan atau tidak melegalkan proses yang berlangsung.

‎Menurutnya, kehadiran KONI Sulteng semata-mata berdasarkan undangan, bukan sebagai bentuk pengesahan.

‎Ia menjelaskan, keputusan belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KONI Kota Palu sebelumnya disebabkan adanya aduan dan protes. “Kalau tidak ada protes, SK itu sudah dikeluarkan. Karena ada aduan, maka harus dikaji,” ujarnya.

‎Terkait Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Palu yang dibentuk tidak melalui forum raker, Natsir menilai dasar hukumnya tidak sah dari sudut pandang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

‎“Pertanyaannya kan sederhana, sah atau tidak sah, atau apakah memiliki legal standing,” jelasnya.

‎Menurutnya, pemanggilan pihak-pihak tertentu tidak akan mengubah fakta bahwa TPP tidak dibentuk melalui mekanisme rapat kerja (raker) sebagaimana diatur dalam AD/ART. Meskipun KONI Sulteng melalui bidang hukum telah memanggil beberapa pihak terkait aduan terkait pembentukan TPP.

‎“KONI berharap tidak ada kepentingan di dalamnya. Masalah ini sebenarnya mudah, tetapi menjadi rumit karena ada kepentingan,” katanya.

‎Natsir mengajak semua pihak untuk mengambil sikap yang bijaksana dan meredam ego demi kepentingan olahraga. Ia menegaskan bahwa apapun hasil dari proses internal KONI, organisasi tetap menjadi mitra pemerintah, namun tidak dapat diintervensi.

‎Selaku karteker, hal pertama dilakukan ialah  konsolidasi menyeluruh untuk menyatukan persepsi yang terpecah, termasuk konsolidasi dengan Pemerintah Kota Palu sebagai orang tua dari KONI Kota Palu.

‎”Ayolah ambil sikap yang bijaksana. Mari bertabayun, apa alasannya, panggil karteker, bagaimanapun KONI Kota Palu ialah anak dari wali kota,” kata Natsir.

‎Natsir berharap polemik ini dapat segera diselesaikan. “Kalau bisa bulan ini selesai, itu lebih bagus,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan terhadap olahraga di Kota Palu untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat memanaskan suasana. Termasuk isu bahwa calon peserta Musorkot lalu dilarang mencalonkan kembali. “Siapapun yang mencalonkan termasuk calon Musorkot lalu tidak ada yang larang,” ujarnya.

‎Sebagai karteker, Natsir menyatakan kesiapannya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.‎

‎“Saya siap 24 jam sebagai karteker untuk menerima siapa pun untuk berdialog,” kata Natsir. (bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *