sportZ.id – Rancangan Perda Kepemudaan dan Keolahragaan yang diinisiasi DPRD Provinsi Sulteng mendapat sambutan positif dari pengurus cabang olahraga, KONI, KORMI, serta organisasi pemuda.
Dalam uji publik yang digelar di Swiss Bell Palu, Senin (20/5/2024), peserta memberikan masukan positif berharap agar Raperda tersebut segera diundangkan.
Pasalnya, sejak sekian lama Provinsi Sulteng berdiri, belum memiliki Perda tentang pemuda maupun keolahragaan yang menjadi payung hukum di daerah.
Uji Publik menghadirkan narasumber Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng Dr I Nyoman Slamet, Tenaga Ahli Baperperda DPRD Sulteng Salam Lamangkau, SH Direktur Eksekutif KONI Sulteng M Warsita SPd MM dan Ketua KNPI Sulteng Rahmat Gunawan Winter SPi MSi.
Peserta yang hadir pun dihadiri langsung ketua induk organisasi diantaranya dari Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI), juga SMANOR Tadulako Palu.
Nyoman yang Dosen Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Dharma Sentana Sulteng mengatakan, uji publik Raperda ini untuk mendapatkan masukan dari peserta agar Raperda itu nantinya memberikan manfaat bagi semua.
“Yang jelasnya, kita membuat payung hukum adalah untuk kepentingan kegiatan olahraga di daerah kita agar semuanya bisa ditata dan diatur dengan baik. Baik menyangkut masalah prestasi, menyangkut masalah kewenangan, juga termasuk kesejahteraan yang bisa diberikan kepada para atlet. Itu yang terpenting,” ujar Nyoman.
menurut Slamet tidak ada Perda yang disusun dua institusi…