Palu, sportZet – Perenang Sulteng Emas Joe Aditya Wijaya Kurniawan kembali ke DKI Jakarta, pada PON 2024.
Pasalnya, perenang yang baru saja pulang dari olimpiade 2024 Paris ini, dinyatakan oleh Dewan Hakim PB PON 2024 sebagai atlet DKI.
Protes itu muncul dari KONI DKI Jakarta kepada dewan hakim disaat sebelum pertandingan dimulai atau pada saat CDM/DRM. Saat itu, nama Joe Aditya sebagai perenang Sulawesi Tengah pada PON 2024.
Bidang Hukum KONI Sulteng Natsir Said SH menyayangkan keputusan dewan hakim. Menurut pengacara yang berhasil memenangkan sengketa Azzahra Permatahani di BAORI ini, dewan hakim PB PON tidak memiliki legal standing atas perkara tersebut.
“Karena ranah dewan hakim itu memutus sengketa atas hasil pertandingan selama PON digelar, sedangkan dalam kasus ini belum ada senketa atas hasil pertandingan,” ujar Natsir.
Persoalan sengketa Joe Aditya masuk ranah BAORI. Namun gugatan yang diajukan perihal putusan dewan hakim ditolak BAORI karena semua anggota majelis hakim bertugas di PON.
Menurut Natsir, setelah ditolak BAORI, berencana membawa kasus Joe ini ke ranah pengadilan negeri.
“Saya menilai dewan hakim melakukan perbuatan melawan hukum mengakibatkan kerugian secara finansial akibat putusan dewan hakim yang tidak punya legal standing,” ujar Natsir, Jumat (6/9/2024).