KONI Sulteng Telah Tindaklanjuti Temuan BPK

Armin menyebut 20 lebih cabor yang menerima dana hibah, ada 7 cabor yang masih belum selesai LPJ. Olehnya KONI Sulteng pada Februari 2024  telah menyurat kepada cabor tersebut untuk segera menyelesaikan LPJ.

Disamping itu juga, Armin menyampaikan item temuan BPK itu masuk dalam pemeriksaaan kejaksaan pada tahun 2023 dan atas pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya penyelewengan keuangan negara.

Dalam Konferensi pers di Kantor KONI Sulteng itu dihadiri sejumlah media serta Kabid Media Center Agus Manggona. (Bar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *