Pakaian Atlet PON XXI Aceh-Sumut Dipertanyakan di CdM II Aceh

PON 20241547 Dilihat

“Kami telah mengantisipasi persoalan itu. Salah satunya yakni dengan membatasi penggunaan pakaian atlit agar tidak dipakai di luar arena,” terang Suwarno santai.

Beberapa Cabor yang memungkinkan penggunaan pakaian terkesan minim antara lain Cabor dayung, Triatlon, takraw.

“Memang pertanyaan tersebut menjadi kekhawatiran seluruh KONI. Semalam juga teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut pada Gubernur Aceh dan beliau jelaskan penggunaan pakaian atlit yang minim hanya boleh digunakan dalam arena. Selebihnya saat keluar arena untuk perempuan diwajibkan gunakan kerudung atau tutup kepala,” kata Suwarno. (*)

 

Sumber ; M Natsir SH (Kabid Hukum KONI Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *